RENCANA MUTU KONTRAK (RMK)
a
a. Ketentuan Umum
- Rencana Mutu Kontrak merupakan dokumen Sistem Manajemen Mutu (SMM) yang disusun oleh Penyedia Barang/Jasa untuk setiap kontrak pekerjaan dalam rangka menjamin mutu.
- RMK sebagai Panduan pelaksanaan kegiatan guna mencapai mutu yang disyaratkan sesuai kontrak (terhadap tahapan proses dan hasil kegiatan).
- Dicek oleh PPK dan disahkan oleh Pengguna Jasa (KaSNVT).
- Dibuat sebagai acuan pelaksanaan kegiatan.
- RMK adalah dokumen yang dinamis, dalam arti dapat berubah sesuai kebutuhan pada saat kegiatan berjalan, dengan tetap memperhatikan kaidahkaidah penyusunan dan persetujuan.
- RMK harus disosialisasikan, dipahami oleh semua unsur yang terlibat dalam kegiatan organisasi penyedia jasa.
- Evaluasi RMK dilakukan oleh Pengguna Jasa pada saat dilaksanakannya Pre Construction Meeting.
b. Isi dansusunan RMK
1) Lembar Pengesahan
2) Sejarah dokumen,
3) Daftarisi:
a) Informasi kegiatan; Menjelaskan nama paket kegiatan, kode& nomor kontrak, sumber dana, lokasi, lingkup pekerjaan, waktu pelaksanaan dan penanggung jawab Penyedia Jasa.
b) Sasaran mutu kegiatan;
1) Harus ditetapkan sebagai tolokukur pencapaian organisasi Penyedia Jasa,
2) Menguraikan target pencapaian mutu yang terukur sesuai dokumen kontrak,
3) Ditetapkan beserta pernyataanb agaimana cara pencapaian dan biladiperlukan cara mengukur keberhasilannya,
4) Harus dievaluasi tingkat pencapaiannya.
c) Struktur organisasi
Disajikan dalam bentuk organigram, lengkap dengan penjelasan nama bagian-bagiannya, nama pejabatnya, serta garis instruksi maupun garis koordinasinya.
d) Tugas tanggung jawab dan wewenang
Mencantumkan tugas, tanggung jawab danwewenang setiap personilinti yang terlibat, sehingga tidak ada lagi bagian pekerjaan tersisa yang tidak memiliki penanggung jawab. Termasuk yang menangani masalah khusus, seperti kemasyarakatan, hubungan dengan lembaga lain, masalah complain dan penanganan system manajemen mutu.
e) Bagan alir pelaksanaan kegiatan
Menguraikan proses yang dilakukan untuk melaksanakan kegiatan, dapat dijelaskan dengan narasi ataupun simpul kegiatan. Pada setiap simpul kegiatan menunjukkan tersedianya petunjuk pelaksanaan/prosedur, daftar simak, pengetesan ataupun pengecekan terhadap ketentuan yang mengikat.
f) Jadwal pelaksanaan kegiatan
Dibuat detil per item pekerjaan. Menunjukkan Rencana kegiatan (baik dalam volume maupun %) versus Waktu. Memperlihatkan lajur Rencana kegiatan dan Realisasi kegiatan, dinyatakan dalam bobot terhadap total pekerjaan dan dinyatakan dalam %. Curva S dapat disajikan dalam bentuk bar diagram.
g) Jadwal peralatan
Disesuaikan dengan jadwal pelaksanaan, dapat disajikan dalam diagram mingguan, bulanan tergantung kebutuhan. Kinerja peralatan akan dilihat dari perbandingan rencana penempatan peralatan dengan realisasinya, dalam bobot % terhadap rencana per jenis peralatan.
h) Jadwal material
Dibuat untuk setiap jenis material utama dan menunjukkan jumlah kebutuhan total. Kapan saat harus didatangkan dan berapa jumlahnya.
i) Jadwal personil
Jadwal tenaga kerja dibuat berdasarkan kebutuhan yang relevan dengan jadwal pelaksanaan. Menunjukkan kapan saatnya siap bekerja dan kapan saatnya berakhir.
j) Jadwal arus kas
Dibuat rencana pencairan penagihan dan rencana pengeluaran. Pengeluaran terdiri dari biaya bahan, material, tenaga kerja, peralatan, overhead dan keuntungan.
k) Rencana dan meto deverifikasi, validasi, monitoring, evaluasi, inspeksi dan pengujian dan kriteria penerimaannya
Menguraikan rencana kegiatan untuk menjamin bahwa setiap input yang digunakan adalah sesuai persyaratan, setiap proses yang dilakukan adalah sesuai dengan rencana dan produk kegiatan adalah sesuai dengan spesifikasi teknik kontrak, beserta metoda pemeriksaan dan kriteria penerimaannya.
l) Jadwal kriteria penerimaan
Dibuat dalam suatu daftar, setidaknya meliputi nomor urut, nomor verifikasi, sesuai bagan alir kegiatan, kriteria penerimaan dan rujukkannya.
m) Daftar induk dokumen
Antara lain tersedia daftar dokumen, prosedur, instruksikerja.
n) Daftar induk rekaman/bukti kerja
Contoh Rencana Mutu Kontrak bisa di lihat Disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar